Cara Hapus File yang Sulit Dihapus

Cara Hapus File yang Sulit Dihapus

Cara Hapus File yang Sulit Dihapus

Bismillahirohmanirrohim
selamat malam all…
kembali lagi kepada admin tugaselesai yang insyaallah akan slalu update setiap hari.
judul artikel malam ini adalah cara hapus file yang sulit dihapus.
pasti adakalanya kita menemukan sesuatu file yang sangat sulit dihapus hanya dengan perintah delete, nah disaat kita menjumpai file yang sulit dihapus ini inilah saatnya kita menggunakan software ini, software yang bisa menghapus file yang sulit dihapus di komputer.
software ini terbilang tangguh untuk menghapus sesuatu file di komputer kita, semua file bisa dihapus dengan software ini. Baik itu yang sudah terinfeksi oleh virus, karena kegagalan uninstall di komputer kita.
silahkan anda unduh terlebih dahulu software unlocker ini di halaman http://www.softpedia.com/progDownload/Unlocker-Download-68439.html
secara gratis dan compatible di Windows 2000 / XP / Vista / 7
ukuran software ini 1.6mb.



Jadi anda yang punya koneksi internet via modem tidak akan diribetkan untuk mencoba software untuk menghapus file yang sulit dihapus ini.
nah admin juga akan share info bonus untuk dapat pulsa gratis lagi khusus telkomsel.
setelah admin jelaskan cara cara menggunakan software ini.
jadi baca ya sampai selesai.
Ok langsung kecaranya admin akan jelaskan.

1. Anda tidak perlu lagi membuka software unlocker ini ketika sudah anda install otomatis fitur unlocker akan berada di pilihan properties saat anda mengklik kanan file anda.
2. Sekarang anda pilih file mana yang sulit dihapus lalu anda klik kanan di file tersebut – akan terdapat icon dan tulisan unlocker maka klik lah pilihan tersebut.
3. Setelah itu akan terdapat tulisan dalam bahasa indonesianya tidak ditemukan handle pengunci.
bagaimanapun unlocker dapat membantu menangani objek ini.
pilih aksi yang anda inginkan terhadap objek.
maka pilihlah pilihan hapus di bawah pilihan tiada aksi.
lihat gambar diatas untuk screen shot cara ini
4. Silahkan tunggu sampai proses selesai.

note : tidak hanya ada file yang sulit untuk dihapus, tetapi ada juga file yang sulit untuk di rubah namanya dan dipindahkan. Untuk itu anda bisa memilih fitur-fitur lainnya di jajaran fitur - tiada aksi, - hapus, - ganti nama, - pindah.
sesuai namanya itu bisa anda gunakan untuk keperluan anda semuanya.
Nah tiba saatnya admin akan berikan info bonus di mala mini untuk teman tugaselesai selain cara hapus file yang sulit dihapus.
kali ini hadiah untuk survey ini adalah 10rb, banyak bukan tetapi memang survey ini lebih panjang dari yang jdsa kemarin itu. Sesuai kan sama imbalannya yang berhadiah 10rb.
silahkan anda ketik sms dengan cara formatnya : jdsb(spasi)16 kirim kan ke nomor tujuan 2000
jawablah dengan jujur dan tidak ada kebohongan.
karena jika anda jawab dengan asal-asalan maka otomatis ana akan di hapus dari hadiah 10rb ini.
karena pihak survey akan melihat jawaban anda.
Bagaimana sahabat tugaselesai
dengan artikel Cara Hapus file yang sulit dihapus dan info bonus mala mini.
nah akan ada artikel untuk cara-cara lainnya.
jadi tetap up to date ya di tugaselesai

bagi anda yang ingin mengkopy paste artikel tentang cara menghapus file yang sulit dihapus ini baik seluruhnya ataupun sebagian harap dan ataupun artikel lainnya yang berada di website ini diharapkan dengan sangat untuk cantumkan alamat website
http://tugaselesai.blogspot.com

cara menghapus file yang sulit dihapus

2 comments:

.:: King-Smile ::. said...

ADA TRICK BARU KLO MISALNYA FILE/FOLDER GA BISA DIHAPUS..
LANGSUNG AJA YA!

INSTALL 7-ZIP..APLIKASI INI UNTUK COMPRESS FILE..SAMA DENGAN ZIP/RAR..TAPI LEBIH AMPUH!!

KLO UD DI INSTALL..BUKA APLIKASI 7-ZIPNYA..CARI FILE YG MAU DIHAPUS..KLIK KANAN FILE YG MAU DIHAPUS..PILIH MOVE FOLDER..MOVE AJ KE DESKTOP..KLO UD MOVE..HAPUS DEH!

100% AMPUH!!!!!!!!!!!!!

Sudi Adi said...

terimakasih ya sudah mau berbagi dengan yang lain infonya.
semoga berguna.
terimakasih juga dah berkunjung.

Post a Comment

Jika anda masi belum mengerti tentang artikel di atas silahkan bertanya melalui komentar ini.
Salam Sopan.